Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PMK Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja

PMK Nomor 80/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Negara/Lembaga. PMK ini sepertinya lagi banyak dicari Kementerian Negara/Lembaga ( Satuan Kerja) mengingat beberapa K/L berubah besaran tunjangan Kinerjanya (TUKIN). 


Sebelum diterbitkannya PMK ini, setiap ada perubahan besaran Tunjangan Kinerja, maka harus dilakukan perubahan juga pada Perdirjen Perbendaharaan/Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan yang merupakan turunan dari Perpres terkait besaran Tukin berkenaan. Dengan adanya PMK ini, jika ada perubahan besaran Tukin, maka tidak diperlukan lagi peraturan turunan, karena di PMK 80 tahun 2017 tersbeut sudha mengatur tata cara pembayaran Tukin.

Donlot PMK Noor 80/PMK.05/2017 di sini.

Post a Comment for "PMK Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja"