Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PMK 263 TAHUN 2015 TENTANG PEMBAYARAN DALAM VALAS BEBAN RM

PMK 263 PMK.05 2015 Tentang Tata Cara Pembayaran Perjanjian Dalam Valuta Asing Yang Dananya Bersumber dari Rupiah Murni

Ruang lingkup PMK 263 ini adalah mengatur mengenai tata cara pembayaran atas PKPBJ /SK dalam valuta asing yang dananya bersumber dari Rupiah Murni. Secara garis besar PMK ini mengatur bagaimana Satker melakukan pembayaran ketika ada perjanjian atau SK yang penerima pembayaran dimaksud berada di luar negeri atau mau bertugas ke luar negeri yang sumber danany dari RM (bukan dari Pinjaman Luar Negeri/Hibah Luar Negeri).

Unduh PMK 263 PMK.05 2015 di sini.


1 comment for "PMK 263 TAHUN 2015 TENTANG PEMBAYARAN DALAM VALAS BEBAN RM"

  1. .Saya Widaya Tarmuji, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIA. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah TRACY MORGAN LOAN FIRM. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 32 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Tapi Tracy Morgan memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: tracymorganloanfirm@gmail.com. Email pribadi saya sendiri: widayatarmuji@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati

    ReplyDelete