UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
Kelola Anggaran - UU Nomor 17 Tahun 2013 merupakan salah satu paket UU yang mengatur jalannya pengelolaan keuangan Negara. UU yang lain adalah UU Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
UU Nomor 17 terdiri dari 39 Pasal, 11 bab ditambah dengan penjelasan, diundangkan pada 5 April 2003 dan dicatatkan pada LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2003 NOMOR 47.
Pertimbangan penyusunan UU Nomor 17 tahun 203 ini adalah:
- bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang;
- bahwa pengelolaan hak dan kewajiban negara sebagaimana dimaksud pada huruf a telah diatur alam Bab VIII UUD 1945;
- bahwa Pasal 23C Bab VIII UUD 1945 mengamanatkan hal-hal lain mengenai keuangan negara diatur dengan undang-undang;
Lebih lanjut tentang Pokok-pokok Keuangan Negara
Semoga bermanfaat, UU Nomor 17 Tahun 2003
Post a Comment for "UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara"